Site icon SMP NEGERI 1 ANJATAN

HOAX! Euforia Uang Baru Rp 250.000 di HUT ke-80 RI

Uang Baru

Uang Baru

Di tengah semarak HUT ke-80 RI, jagat maya dihebohkan oleh kabar uang baru pecahan Rp 250.000. Cek fakta di balik disinformasi yang memadukan kreativitas digital dengan euforia kebangsaan.

Di tengah gempita perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, sebuah getaran baru meramaikan lini masa media sosial. Bukan soal perayaan atau lomba, melainkan penampakan selembar uang kertas dengan nominal yang tak biasa: Rp 250.000. Didominasi warna merah marun dan dihiasi potret pahlawan nasional, desain ini seolah menjadi kado visual bagi sebuah bangsa yang merayakan delapan dekade kemerdekaannya. Namun, di balik euforia tersebut, tersembunyi sebuah fakta pahit: ini adalah disinformasi.

Kabar mengenai uang baru ini menyebar secepat kilat, terutama melalui platform pesan instan seperti WhatsApp dan media sosial. Narasi yang menyertainya pun begitu meyakinkan. Uang tersebut disebut-sebut sebagai edisi khusus yang diterbitkan oleh pemerintah untuk menandai momen bersejarah HUT ke-80 RI. Bagi sebagian masyarakat, kabar ini menjadi angin segar, sebuah simbol kemajuan ekonomi dan kebanggaan nasional.

Namun, di sinilah jurnalisme harus bekerja memisahkan imajinasi dari realitas. Sebuah penelusuran fakta mendalam mengungkap bahwa penampakan uang Rp 250.000 tersebut hanyalah sebuah kreasi digital. Desain yang beredar luas itu merupakan hasil rekayasa dari gambar uang pecahan Rp 100.000 yang telah ada. Sosok pahlawan yang ditampilkan pun, yang diidentifikasi sebagai I Gusti Ketut Jelantik, ditempelkan secara digital untuk membangun narasi “edisi khusus” tersebut.

Lalu, mengapa hoaks semacam ini begitu mudah mendapat panggung?

Fenomena ini lebih dari sekadar kabar bohong. Ia adalah cerminan dari persimpangan antara kreativitas digital, euforia kebangsaan, dan literasi media yang masih perlu diperkuat. Momen perayaan nasional seperti HUT RI adalah lahan subur bagi konten-konten yang membangkitkan rasa bangga. Keinginan kolektif untuk melihat sesuatu yang baru dan istimewa dari negara membuat masyarakat menjadi lebih rentan untuk menerima informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Pihak yang memiliki otoritas tunggal dalam mencetak dan mengedarkan Rupiah, yakni Bank Indonesia (BI), hingga saat ini tidak pernah mengumumkan atau mengonfirmasi adanya rencana penerbitan pecahan Rp 250.000. Setiap penerbitan uang baru, baik itu pecahan baru maupun edisi khusus, akan selalu diumumkan secara resmi melalui kanal-kanal komunikasi BI yang terverifikasi.

Kisah “uang gaib” Rp 250.000 ini menjadi pelajaran berharga. Di satu sisi, ia menunjukkan betapa besar antusiasme publik terhadap simbol-simbol negara seperti mata uang. Namun di sisi lain, ia adalah pengingat keras bahwa di era digital, setiap informasi visual bisa menjadi pisau bermata dua. Imajinasi yang tak dibarengi dengan verifikasi dapat dengan mudah berubah menjadi disinformasi yang meresahkan.

Pada akhirnya, kado terbaik untuk HUT ke-80 RI bukanlah selembar uang baru hasil rekayasa, melainkan kecerdasan kolektif untuk menyaring informasi sebelum membagikannya. Kebanggaan sebagai bangsa harus diwujudkan dengan menjadi masyarakat yang kritis, cerdas, dan tidak mudah terbuai oleh euforia sesaat yang tak berdasar.

Exit mobile version