Dunia hiburan tanah air kembali diguncang oleh kabar miris dari ranah kriminal. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi berskala internasional yang beroperasi dari Bandung hingga Singapura. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (17/7/2025), pihak kepolisian membeberkan detail operasi yang telah menjerat 13 tersangka.
Operasi Jangka Panjang Sejak 2023
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, jaringan kriminal ini bukanlah pemain baru. “Tersangka sudah melakukan perdagangan bayi kurang lebih 25 (kali). Penjualan bayi sejak dalam kandungan,” ungkap Hendra. Fakta ini menunjukkan betapa terorganisirnya sindikat ini, yang telah beraksi sejak tahun 2023 dan terus memakan korban.
Tiga Otak Intelektual Masuk DPO
Meskipun 13 orang telah diamankan, polisi menegaskan bahwa perburuan belum berakhir. Tiga tersangka yang diduga menjadi otak dan pemain kunci dalam sindikat ini telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah LSL alias Lily, yang berperan sebagai agen utama di Indonesia; Wiwit, seorang perantara; dan YY alias Mama Yuyun, yang bertugas sebagai perekrut bayi. Pihak berwenang kini bekerja ekstra keras untuk meringkus para buronan ini dan membongkar jaringan perdagangan bayi ini hingga ke akarnya. Para pelaku dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.