Ridwan Kamil dan Saga BJB:! Nama yang Bergema di Ruang Hampa Hukum

Ridwan Kamil

Nama Ridwan Kamil terus disebut dalam kasus korupsi Bank BJB, namun tak tersentuh hukum. Analisis mendalam tentang bayang-bayang politik yang membuntuti dan implikasinya pada karir sang mantan gubernur.

Di tengah panggung politik nasional yang riuh, nama Ridwan Kamil seolah menjadi entitas anomali. Ia bergema kencang di pusaran kasus dugaan korupsi Bank BJB, namun secara bersamaan terdengar sunyi di ruang pemeriksaan lembaga anti-rasuah. Sebuah paradoks yang mengundang lebih dari sekadar pertanyaan, tetapi juga kecurigaan dan spekulasi liar tentang kekebalan politik.

Faktanya jelas: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kediaman pribadi pria yang akrab disapa Kang Emil ini pada 10 Maret 2025. Tidak main-main, dari sana disita sejumlah aset, mulai dari dokumen, motor gede Royal Enfield, hingga mobil mewah Mercedes. Temuan lanjutan KPK bahkan lebih mengejutkan, ada dugaan upaya penyamaran kepemilikan aset-aset tersebut menggunakan nama ajudan atau pegawainya.

Logika publik sederhana akan menuntun pada satu kesimpulan: pemanggilan dan pemeriksaan Ridwan Kamil adalah langkah berikutnya yang tak terhindarkan. Namun, logika itu tampaknya membentur tembok tebal. Hingga detik ini, status Kang Emil masih mengambang. Namanya diseret dalam setiap pemberitaan kasus, tetapi fisiknya tak kunjung melangkahkan kaki ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan.

Di sinilah letak sudut pandang yang berbeda. Isu ini bukan lagi sekadar tentang “kapan KPK akan memeriksa Ridwan Kamil?”. Ini telah bergeser menjadi pertanyaan yang lebih fundamental: “Mengapa Ridwan Kamil belum juga diperiksa?”.

Ada kabut tebal yang menyelimuti kasus ini. Apakah alat bukti yang dimiliki penyidik belum cukup kuat untuk menjeratnya secara langsung? Ataukah ini sebuah strategi “tunda” yang sarat muatan politis, di mana nama besar seperti Ridwan Kamil sengaja disimpan sebagai kartu truf untuk dimainkan di waktu yang tepat?

READ  Ketika Ranjang Tak Lagi Aman, Senyapnya Ular Weling Merenggut Nyawa di Pekalongan

Keheningan dari pihak berwenang justru menjadi suara yang paling bising. Setiap kali juru bicara KPK menyatakan “penyidikan masih berjalan” atau “mendalami keterangan saksi”, hal itu tak lagi menenangkan, melainkan memperkuat persepsi adanya “ruang hampa” di antara fakta lapangan dan tindakan hukum.

Pada akhirnya, bola liar ini tidak hanya tentang Ridwan Kamil atau Bank BJB. Ini adalah pertaruhan tentang marwah penegakan hukum itu sendiri. Ketika nama seorang tokoh besar terus-menerus disebut dalam skandal korupsi namun tak tersentuh, publik dipaksa bertanya: Apakah hukum benar-benar panglima tertinggi, atau hanya berlaku bagi mereka yang tak punya perisai politik? Bayang-bayang kasus BJB ini akan terus membuntuti langkah politik Ridwan Kamil, menjadi hantu yang menagih kejelasan di setiap panggung yang ia naiki.

Written by 

SMP NEGERI 1 ANJATAN adalah sekolah menengah pertama negeri yang berdiri di kota indramayu. Sekolah ini telah melewati proses penilaian akreditasi A yang memastikan bahwa lolos standard nasional perguruan tinggi. Selain itu, Terdapat visi & misi untuk mewujudkan pendidikan yang menghasilkan siswa prestasi dan lulusan berkualitas tinggi yang perduli dengan lingkungan hidup.